Monday 2 April 2012

pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan masyarakat
Pengertian dari Pemberdayaan masyarakat adalah proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proposional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan jangka panjang.
Menurut para ahli            :
a.       Menurut Bartle (2003)
Community development sebagai alat untuk menjadikan masyarakat semakin komplek dan kuat.
b.      Menurut Subejo dan Supriyanto (2004)
Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan,memutuskan dan mengelola sumber daya lokalyang dimiliki melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi,ekologi dan sosial.

Aspek penting dalam suatu program pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh masyarakat,mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,mendukung keterlibatan kaum miskin dan kelompok yang terpingirkan lainnya,dibangun dari sumberdaya lokal,sensitif terhadap nilai-nilai budaya lokal,memperhatikan dampak lingkungan,tidak menciptakan ketergantungan,berbagai pihak terkait terlibat (instansi pemerintah,lembaga penelitian,perguruan tinggi,LSM,swasta dan pihak lainnya),serta dilaksanakan secara berkelanjutan.

Tujuan Pemberdayaan masyarakat          :
Menurut Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir,bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan,memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimiliki adalah kemampuan kognitif,konatif,psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material.
·         Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
·         Kondisi Konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat.
·         Kondisi afektif merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai pemberdayaan dalam sikap dan perilaku.
·         Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melakukan aktivitas pemberdayaan masyarakat.

No comments:

Post a Comment