Pemberdayaan masyarakat
Pengertian dari
Pemberdayaan masyarakat adalah proses untuk memfasilitasi dan mendorong
masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proposional dan menjadi pelaku
utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan
jangka panjang.
Menurut para ahli :
a. Menurut
Bartle (2003)
Community
development sebagai alat untuk menjadikan masyarakat semakin komplek dan kuat.
b. Menurut
Subejo dan Supriyanto (2004)
Pemberdayaan
masyarakat sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal
dalam merencanakan,memutuskan dan mengelola sumber daya lokalyang dimiliki
melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki
kemampuan dan kemandirian secara ekonomi,ekologi dan sosial.
Aspek penting dalam suatu program
pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh
masyarakat,mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,mendukung keterlibatan
kaum miskin dan kelompok yang terpingirkan lainnya,dibangun dari sumberdaya
lokal,sensitif terhadap nilai-nilai budaya lokal,memperhatikan dampak
lingkungan,tidak menciptakan ketergantungan,berbagai pihak terkait terlibat
(instansi pemerintah,lembaga penelitian,perguruan tinggi,LSM,swasta dan pihak
lainnya),serta dilaksanakan secara berkelanjutan.
Tujuan Pemberdayaan masyarakat :
Menurut Sulistiyani (2004) menjelaskan
bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk
membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut
meliputi kemandirian berfikir,bertindak dan mengendalikan apa yang mereka
lakukan.kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami masyarakat
yang ditandai dengan kemampuan memikirkan,memutuskan serta melakukan sesuatu
yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan
mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimiliki adalah
kemampuan kognitif,konatif,psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya
yang bersifat fisik/material.
·
Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan
kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam
rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
·
Kondisi Konatif merupakan suatu sikap perilaku
masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku sensitif terhadap
nilai-nilai pemberdayaan masyarakat.
·
Kondisi afektif merupakan perasaan yang dimiliki
oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai pemberdayaan
dalam sikap dan perilaku.
·
Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan
keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam
rangka melakukan aktivitas pemberdayaan masyarakat.
No comments:
Post a Comment